Sesditjenpas Urai Tarja Pemasyarakatan Pada UPT Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

Heni juga menekankan untuk selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Selain itu, Heni juga mengajak Kepala UPT untuk dapat menyusun prediksi apa saja kebutuhan UPT masing-masing pada 2-3 tahun kedepan. Menurutnya, prediksi ini akan menciptakan data dukung yang akan menjadi dasar untuk pengusulan anggaran kepada Biro Perencanaan.

Heni juga meminta Kepala UPT untuk memperhatikan kondisi fisik bangunan melalui kerjasama dengan pihak Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperoleh data dukung berapa besar kerusakan yang ada.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan realisasi anggaran, Heni kembali menghimbau Kepala UPT untuk memeriksa realisasi anggaran pada saat melakukan belanja barang.

Agar realisasi anggarannya tepat sasaran dan pencatatannya juga benar.

Sementara itu Kakanwil Liberti Sitinjak berharap kepada Kepala UPT yang hadir agar memahami dan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Sesditjenpas Heni Yuwono. “Saya minta Bapak/Ibu Kepala UPT agar segera melaksanakan tugas ini dengan cermat agar capaian kinerja di Kanwil dapat tercapai," tegas Liberti.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyaratan Suprapto, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayu Ningsih, dan Seluruh Kepala UPT se-Sulsel.(*)

  • Bagikan