Simpan Sabu-sabu 1 Kilogram, Pria di Makassar Tak Berkutik Diringkus Polisi

  • Bagikan
Foto: Muhsin/Fajar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pria di Makassar tak berkutik usai dirinya diringkus Polisi di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Diketahui, pria tersebut bernama RR (43), seorang karyawan swasta. Dirinya ditangkap Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram (Kg) lebih.

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung kepada awak media menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Mengetahui hal itu, timnya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Tanggal 13 Januari tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku berinisial RR. Kemudian berawal ditangkap sebanyak 9 gram BB awal. Kemudian 14 Januari kita kembangkan lagi kurang lebih 1, 072 gram diamankan," ujar Doli kepada awak media, Kamis (19/1/2023) petang.

Doli menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku RR. Awalnya diperintahkan membersihkan rumah bos tempat dirinya bekerja yang telah ditinggal oleh pengontrak. Itu dilakukan RR sekitar November 2022 lalu.

"Saat itu RR mengaku mendapat perintah bos inisial AA untuk membersihkan rumah dikarenakan sudah kosong, karna sekitar delapan bulan tidak ada kabar perpanjangan kontrak AA memberikan kunci rumahnya ke RR untuk dibersihkan," terangnya.

Saat melakukan bersih-bersih, pelaku RR mengaku menemukan tas hitam yang berada di atas tempat tidur.

  • Bagikan

Exit mobile version