FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said mengomentari usulan Kementerian Agama untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
“Aneehhh,” tulis pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini, dalam akun twitternya, Jumat (20/1/2023).
Dia mempertanyakan ke mana uang calon jemaah haji tahun sebelumnya. “Itu uang jamaah - bukan uang pemerintah.
Atau uang jamaah tersebut sudah digunakan pemerintah untuk biayai infrastruktur atau peruntukan lain dan tidak bisa dikembalikan?,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Keagamaan Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi DPR RI VIII, Kamis (19/1/2023).
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514.888 dengan komposisi bibit sebesar Rp 69.193.733 atau 70%. Dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp29.700.175 atau 30% komponen yang dibebankan langsung pada jamaah haji,” ucapnya, dikutip kanal YouTube Komisi VIII DPR RI.
Dia menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bibit tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,6 yang terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi ini menjadi besaran yang paling besar 33.979.784.
Kemudian akomodasi di Mekkah Rp18.768.000, akomodasi di Madinah Rp5.601.840, living cost (biaya hidup) Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan mas air Rp5.540.109,6.