Apalagi kata dia, zakat tidak hanya bisa disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Contohnya saja ke keluarga atau tetangga.
“Yang paling fatal ada non muslim dipotong (gajinya), tapi saya tidak persoalkan itu, yang jelas PGRI bukan organisasi provokator,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Baznas Kota Makassar mengeluarkan surat edaran untuk pemotongan gaji bagi guru ASN di Makassar.
Kebijakan itu menuai pro kontra, belakangan Kadisdik Makassar meluruskan bahwa tidak ada kewajiban mengikuti kebijakan itu.
(Elva/Fajar)