FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pro kontra pemotongan gaji bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar kian menggelinding.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin sebelumnya menuturkan, ada pihak yang memprovokasi lahirnya penolakan di kalangan guru terhadap kebijakan ini.
Ia menyebut organisasi profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Merespons hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Makassar Suarman menegaskan, organisasinya bukan organisasi provokator. Ia hanya coba mewadahi aspirasi para guru.
“PGRI bukan organisasi provokator, kita ini mewadahi semua guru-guru,” ungkapnya kepada fajar.co.id saat ditemui, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kadisdik Makassar sebelumnya merupakan suatu keliru. Penolakan bukan berasal dari pihaknya, melainkan dari bawah (guru). Dia menegaskan jika PGRI hanya sebatas fasilitator. Tidak lebih.
Suarman menuturkan, mulanya ia mendengar keluhan dari guru mengenai kebijakan tersebut. Sebagai organisasi profesi, pihaknya kemudian mewadahi para guru yang dinilai keberatan dengan adanya Surat Edaran itu.
"Maka saya undang lah teman-teman yang merasa tidak setuju dipotong gajinya," terang Suarman.
Dia menginginkan guru dapat menikmati kesejahteraan dari penghasilan yang didapat. Dia juga menginginkan guru diberikan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Biarkanlah guru menikmati kesejahteraan dengan keluarganya. Tapi, berikan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan," kata Suarman.