FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan selenggarakan Analisis Kebutuhan Anggaran Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar selama tiga hari dari 18-20 Januari diikuti 33 Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pendampingan dan supervisi terhadap usulan kebutuhan sarana dan prasarana dari UPT agar seluruh usulan tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yang sangat kompeten dibidangnya, yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta harus betul – betul menyimak penyampaian narasumber dan diimplementasikan di UPT masing – masing,” terang Indah seperti apa yang telah diinstruksikan oleh Kakanwil Liberti Sitinjak diawal pembukaan.
Selanjutnya pemaparan oleh narasumber Tunggul Simanjuntak Auditor Madya pada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang pada kesempatan ini langsung melakukan Reviu atas Perencanaan Kebutuhan Sarana Prasarana Satuan Kerja.
“Analisa kebutuhan harus diidentifikasi terlebih dahulu sebaik mungkin, karena awal dari sebuah keefektifan adalah dari perencanaan. Sumber data pada satuan kerja untuk mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana bisa dilihat pada aplikasi SIMAK BMN,” ujar Tunggul Simanjuntak