FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana menyoroti Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Dia mempertanyakan dana calon jemaah haji tahun 2022 sebelumnya.
“Perkiraan saya dana haji yang sudah mencapai Rp163 triliun udah kepakai nih sehingga usulan kenaikan ONH menjadi nga masuk akal. Iya nggak sih?,” kata Panca dalam unggahan di Twitter, Jumat, (20/1/2023).
Diketahui, Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima dana calon jemaah haji hingga Rp166,01 triliun pada 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi DPR RI VIII, Kamis, (19/1/2023).
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514.888 dengan komposisi bibit sebesar Rp 69.193.733 atau 70%.
Dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp29.700.175 atau 30% komponen yang dibebankan langsung pada jamaah haji,” ucapnya, dikutip kanal YouTube Komisi VIII DPR RI.
Dia menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bibit tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,6 yang terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi ini menjadi besaran yang paling besar 33.979.784.
Kemudian akomodasi di Mekkah Rp18.768.000, akomodasi di Madinah Rp5.601.840, living cost (biaya hidup) Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan mas air Rp5.540.109,6.