Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Demokrat: Udah Kepakai Sehingga Usulan Kenaikan ONH

  • Bagikan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Lanjut kata dia, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi ini, pemerintah telah mengusulkan anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari dana nilai manfaat untuk jamaah haji reguler sebesar Rp5,985 triliun atau Rp5.985.387.189.358,34.

Hal ini terdiri dari komponen biaya penerbangan, pelayanan akomodasi Rp117.140.192.000, pelayanan konsumsi Rp1.611.687.872.280, pelayanan transportasi Rp966.071.729.736, pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina Rp2.692.803.774.000,

Perlindungan Rp81.816.620.463, pelayanan di embarkasi atau embarkasi Rp23.025.699.552, pelayanan keimigrasian Rp1.612.440.000, premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp25.190.875.000, dokumen perjalanan Rp23.417.066.279, biaya hidup,

Pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi Rp247.018.254.700, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp139.029.139.904, serta pengelolaan BPIH Rp56.573.525.443 sehingga totalnya penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5,9 Triliun.

Sehingga beban berjamaah untuk nilai manfaat sebesar 29.700.175.

“Komposisi pembebanan BPIH tahun ini adalah sebagai berikut, usulan dari pemerintah Rp 69.193.733 atau 70% dengan nilai manfaat Rp29.700.175 atau 30%, dan BPIH-nya Rp98.893.909, ini melengkapi menjadi 100%,” tuturnya.

Diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Terkait dengan haji khusus pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang bersumber dari dana nilai manfaat dan setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp6.887.000.000 yang terdiri dari komponen perlindungan Rp530.000.000,

  • Bagikan

Exit mobile version