FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel kembali menghadirkan perwakilan partai politik dalam rangka penataan daerah pemilihan menghadapi Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan berbagai catatan dari sejumlah pihak akan menjadi perhatian pihaknya untuk disampaikan ke KPU RI.
"Menerima catatan sama tanggapan dari Parpol, menyangkut simulasi rancangan ini lewat FGD. Karena hasil ini kan masuk rangkaian untuk uji publik," ujarnya, usai FGD di Hotel Mercure, Kamis (19/1/2023).
"Uji publik rencananya besok karena batas waktu penyerahan ke KPU itu tanggal 21 Januari," sambung Asram kepada wartawan.
Asram melanjutkan, ada kekhawatiran Parpol soal pengurangan jumlah kursi di DPRD Sulsel seiring dengan wacana perubahan Dapil.
Lanjut dia, ini sesuai dengan penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk semua Provinsi waktu akhir 2022 lalu.
"Parpol melihat misalnya kursi. Nah kami sampaikan itu data penduduk yang berangkat dari DAK2. Kenapa di DAK2 semester 1? Karena penetapan Dapil itu Februari," jelas Asram.
Soal penataan Dapil untuk DPR RI, Asram menyebut masih melihat potensi perubahan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah.
"Karena kan yang dijadikan dasar selalu begini, jumlah penduduk, pemekaran wilayah. Itu seringkali dijadikan dasar. Sepanjang dua hal ini tidak ada, itu tetap Dapil yang lama. Prinsip dari penataan dapil itu prinsip kesinambungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari buka suara soal perubahan sikap KPU untuk tidak mengubah desain daerah pemilihan (Dapil) DPR dan DPRD Provinsi.