FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Deddy Corbuzier sempat menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam podcast miliknya yang tayang Kamis (19/1/2023).
Hal ini lantaran pria berkepala plontos itu protes karena Fajar Sadboy wara wiri di petelevisian Indonesia.
Menurut Deddy, Fajar masih di bawah umur untuk dijadikan narasumber dalam acara TV tanah air. Inilah yang kemudian membuat Deddy mempertanyakan perihal peran KPI terkait perlindungan hak anak di bawah umur.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" kata Deddy Corbuzier dikutip dari podcast miliknya.
Protes dari Deddy ini kemudian ditanggapi oleh KPI lewat unggahan sari media sosial Instagram @kpipusat.
KPI menyebut jika apa yang dilakukan Fajar saat tampil di televisi isak ad larangan karena menceritakan kisah cintanya. Hal ini sesuai dengan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 33.
"Komisi Penyiaran Indonesia selalu mendukung terciptanya konten siaran ramah anak. #sahabatpenyiaran wajib mengetahui jika tidak adanya larangan untuk anak-anak menjadi narasumber dalam sebuah acara yang dibuat oleh Lembaga Penyiaran," tulis keterangan video Instagram KPI Pusat yang dikutip fajar.co.id Sabtu (21/1/2023).
"Asalkan program tersebut menjunjung tinggi norma yang sesuai dengan usianya dan memenuhi unsur edukasi dalam tumbuh kembangnya di masa akan datang," sambungnya.