456 PPS Makassar Dilantik, Dua Kelurahan Belum Penuhi Kuota

  • Bagikan
Pelantikan PPS se-Makassar (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 456 panitia pemungutan suara (PPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, di Hotel Four Points, Selasa, (24/1/2023).

456 PPS tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari menyampaikan, dari 456 orang itu ada tiga orang yang tidak bisa hadir karena kesehatan terganggu.

Selain itu, ada dua kelurahan yang belum memenuhi kuota. Pasalnya masing-masing kelurahan seharusnya memiliki tiga anggota PPS.

“456 orang. Ada tiga orang yang terkendala karena kesehatan, susah gabung. Dan ada dua kelurahan yang belum cukup jumlahnya. Kita sudah lakukan dua kali tapi kemudian kemarin itu tidak datang wawancara. Sehingga hanya dua yang bisa kita tetapkan,” ucapnya, ketika ditemui.

Selanjutnya untuk dua kelurahan yang tidak disebutkan namanya itu, akan ada mekanisme tersendiri sesuai prosedur yang sudah diatur dalam petunjuk teknis.

Lebih lanjut dia menekankan, PPK harus bekerja secara profesional.

“Mereka harus mandiri, independen dan kemudian memperlakukan semua peserta pemilu dengan perlakuan yang sama,” ucapnya.

Menurutnya, tugas menjadi seorang penyelenggara pemilu itu ada tiga.

Pertama, harus melayani pemilih menggunakan hak pilihnya. Kedua, memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.

“Dan yang ketiga mereka harus menjaga kemurnian suara mulai dari tingkat TPS sampai kemudian nanti ditetapkan sebagai hasil,” tandasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version