Peringati World Data Privacy Day, VIDA Dorong Identitas Digital Sebagai Akselerator Transformasi Digital Nasional

  • Bagikan
Ilustrasi identitas digital

Dalam praktiknya, implementasi identitas digital yang aman dan kemudahan dalam proses onboarding layanan digital merupakan salah satu kunci penting bagi user-experience yang positif dan pertumbuhan bisnis layanan digital. Dengan adanya keyakinan konsumen pada legalitas dan legitimasi layanan yang akan digunakannya, peluang mereka untuk menggunakan layanan digital akan semakin tinggi. Melalui sistem identitas digital yang aman dan mudah, para pelaku usaha dimudahkan dalam melakukan proses administratif dan verifikasi pengguna yang ingin mendapatkan layanannya dan pada akhirnya dapat memanfaatkannya untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

Menanggapi tingginya potensi ancaman kejahatan siber, khususnya berkaitan dengan penipuan dan pencurian identitas, belum lama ini pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur mengenai tata kelola data pribadi di ranah komersial.

Berkaitan dengan hal tersebut, Satriyo Wibowo, Sekretaris ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), mengatakan “Kehadiran payung hukum yang mengikat semua partisipan ekosistem digital ini dicanangkan sebagai pedoman bagi semua pihak yang terlibat untuk berperan aktif memenuhi kewajibannya dan memastikan agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan haknya terkait data pribadi penggunanya. Meskipun masih terlalu dini untuk dievaluasi, kemampuan UU PDP dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat tentunya tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kesadaran dari para pelaku usaha akan pentingnya mengelola digital trust dan menjamin pelindungan data pribadi melalui tindakan organisasi dan tindakan teknis, salah satunya adalah penggunaan teknologi dalam PDP. Kesadaran konsumen juga diperlukan untuk menjaga keamanan data mereka sendiri dan kemana mereka mempercayakan data pribadinya.”

  • Bagikan