Kedepan APDESI, ABPEDNAS dan DNP PPDI menganggap pola rekrutmen pendamping desa sudah saatnya dilakukan evaluasi secara terbuka. Mereka harus benar-benar warga desa yang tinggal dan menetap di desa 24 jam. (nsrn/fajar)
Kedepan APDESI, ABPEDNAS dan DNP PPDI menganggap pola rekrutmen pendamping desa sudah saatnya dilakukan evaluasi secara terbuka. Mereka harus benar-benar warga desa yang tinggal dan menetap di desa 24 jam. (nsrn/fajar)