Dirreskrimum Polda Metro Jaya Heran Keluarga Korban Wowon Tak Pernah Lapor Orang Hilang

  • Bagikan
Tampang pembunuh berantai Bekasi mulai dari kiri ke kanan Dede Wowon dan Duloh (ist)

FAJAR.CO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi merasa aneh kepada keluarga korban pemhunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan. Sebab, mereka tidak membuat laporan orang hilang saat salah satu anggota keluarganya tidak kunjung terlihat.

Hengki mengatakan, 6 dari 9 korban tewas diketahui memiliki ikatan keluarga dengan Wowon. Namun, hanya Noneng yang dilaporkan ke polisi sebagai orang hilang.

“Keluarganya yang hilang pun ada yang tidak melapor, (kecuali) korban atas nama Noneng. Sementara yang lain tidak ada laporan sampai sekarang,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (25/1).

“Kami yang proaktif untuk mencari apakah ada dari keluarganya yang sampai sekarang kita tidak diketahui keberadaannya. Termasuk para TKW,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (jpc/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version