Jangan Beli! Cara Kakanwil Bea Cukai Beri Efek Jera pada Penjual Cakar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Nugroho Wahyu Widodo merespons maraknya penjual cakar.

Kepada awak media, Wahyu menuturkan, pihaknya telah melakukan antisipasi dan memberantas barang-barang bekas yang masuk ke Sulawesi.

Namun, dikatakan Wahyu, jika masuknya secara tidak langsung, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindaknya.

"Oleh karena itu, sekarang kami pagarin dengan pagar betis kapal, kita pagerin kapal dengan Timur Leste untuk apa? Karena dulu barang-barang cakar dari Malaysia diekspor ke Timur Leste, dari Timur Leste, yah masuk ke Buton," ujar Wahyu usai kegiatan media gathering di Kanwil DJBC Sulbagsel, Jl Satando, Ujung Tanah, Makassar, Rabu (25/1/2023).

Lanjut Wahyu katakan, jika barang tersebut sudah masuk, misalnya dari Jakarta ke Sulawesi, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang melakulan penangkapan.

"Cakar itu sekarang itu sebagian bukan barang bekas, jadi tahun berganti orang di sana tidak pake, masih ada lebelnya. Cuma tidak kejual. Itulau dikumpulkan," bebernya.

Tambahnya, bagaimana agar barang yang semestinya tidak diperjualbelikan itu mendapatkan efek jera bagi penjualnya. Caranya, tidak membeli barang tersebut.

"Jadi bagaimana caranya, jangan beli. Kalau tidak ada yang beli kan setengah mati jualnya, makanya jangan dibeli supaya mati (ekspornya). Kenapa? karena ada UMKM kita dari Bandung, dan lain-lain," tukasnya.

Orang nomor satu di Kanwil DJBC Sulbagsel itu mengaskan, barang serti itulah uang merusak oasaran lokal.

  • Bagikan