Tak Terima Ditegur dan Keluarkan Busur, Bang Jago di Makassar Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Polisi mengamankan seorang remaja saat hendak melakukan penganiayaan di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (24/1/2023) kemarin.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Polisi kembali mengamankan seorang remaja saat hendak melakukan penganiayaan di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (24/1/2023) kemarin.

Seoarang remaja bernama Muh Farhan yang masih berusia 18 tahun diamankan beserta barang bukti sejumlah anak panah busur dan pelontarnya.

Saat ini, remaja itu pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Biringkanaya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, remaja ini saat itu hendak menyerang dua warga bernama Sahrul (23) dan Heriyadi (17).

"Terduga pelaku ini pernah berselisih paham dengan salah satu saksi. Setelah itu mereka berpapasan di jalan lalu terduga pelaku menghentikan kendaraan saksi," Jelas Lando kepada fajar.co.id, Rabu (25/1/2023) siang.

Disaat bertemu, terduga pelaku lantas mengeluarkan pelontar busur panah dari dalam jaketnya. Namun, kedua pria yang hendak diserangnya itu sigap memeluk terduga pelaku.

"Saat dipegang itu, terduga pelaku tidak bisa bergerak sehingga saksi menghubungi aparat kepolisian, sehingga terduga pelaku diamankan," paparnya.

Dikatakan Lando, permasalahan antara keduanya itu dipicu masalah sepele. Terduga pelaku tidak terima ditegur oleh salah satu saksi karena menggeber-geberkan motornya.

"Diamankan barang bukti 3 buah mata busur, dan 1 buah pelontar busur. Sementara terduga pelaku masih diamankan di Polsek," tukasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan