FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, Membuka Workshop Finalisasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/01/2023) kemarin.
Sebagaimana dalam perpres no 12 tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres no 16 tahun 2018, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa saat ini tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia, namun pengadaan barang dan jasa saat ini diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya dan penyedia yang menghasilkan value for money, artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang dan jasa atau dapat menghasilkan barang dan jasa yang tepat.
Andi Seto Asapa, Bupati Sinjai, dalam sambutannya mengharapkan capaian progres serapan 100 persen dalam pelaksanaan barang dan jasa, dengan memperhatikan aturan dan pelaksanaan pelaporan yang baik.
Dan sebagaimana dalam arahan Presiden Jokowi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam Negeri (P3DN), perangkat Daerah di Kabupaten Sinjai diharapkan dapat mendukung UMKM lokal untuk mendaftarkan produknya dalam E-katalog.
Hadir dalam acara tersebut, pj. Sekda Sinjai, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala OPD, Kabag, Camat, PPK, Kasubag Program dan para penginput sirup OPD. Workshop direncanakan akan berlangsung selama 3 hari di Hotel Dalton Makassar. (sir)