Selain itu kata dia, tempat tinggalnya sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia atau seng.
"Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt," sebutnya.
Dia mengatakan rumah tangga yang sesuai kriteria akan di input pada citra satelit penginderaan jauh dan menentukan titik koordinat rumahnya untuk dapat melihat sebaran keluarga miskin di Maros.
"Data finalnya nanti akan diusulkan menjadi keluarga penerima manfaat melalui Aplikasi Siks-NG Kemensos kemudian disahkan oleh Bupati untuk ditetapkan oleh Menteri Sosial berdasarkan Kepmensos 150 tahun 2022 tentang Tata Cara verval DTKS," sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mendukung langkah pemerintah daerah dalam pemutakhiran data terkait warga penerima bansos.
"Saya rasa langkah yang dilakukan sudah tepat, supaya bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran," katanya.
Dia pun mendorong agar proses pemutakhiran bisa dilakukan
Bahkan Patarai mendorong agar sistem pemutakhiran data dapat dilakukan setiap bulan.
Apalagi diakuinya setiap turun ke masyarakat masih mendapati keluhan yang sama terkait masalah bansos.
Dimana banyak masyarakat yang mestinya berhak menerima bantuan, namun tidak merasakan sebagai penerima manfaat.
"Begitu pun sebaliknya, ada masyarakat yang tidak berhak sebagai keluarga penerima manfaat atau tergolong mampu malah mendapatkan bansos. Nah makanya itulah tujuannya dilakukan pemutakhiran data, karena ini permasalahan bersama yang perlu dibenahi," ungkapnya.