Musnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi Libatkan Tokoh Agama hingga Pemuda

  • Bagikan
Foto: Muhsin/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bersama Kejari dan BNNP Sulsel, Polrestabes Kota Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 43 kg dan ganja sebanyak 150 gram.

Dari pantauan fajar.co.id, selain barang haram berupa sabu-sabu dan ganja, terdapat juga obat daftar G sebanyak 135,70 ribu butir dan 9.275 pil Alprazolam yang dimusnahkan di halaman Mapolres.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di hadapan awak media menuturkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang haram.

"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam," kata Kombes Budhi Haryanto, Kamis (26/1) siang.

Saat melakukan pemusnahan, Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan jurnalis untuk menyaksikan secara langsung.

Saat melakukan pemusnahan, Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.

"Saat pemusnahan kami memberikan
kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear ayo sama-sama menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan itu," tambahnya.

Sekadar diketahui, barang haram itu diamankan dari empat orang tersangka selama bulan Januari 2023. Petugas kepolisian menyebut para pelaku cukup pandai dalam mengatur strategi untuk menarik pengguna baru..

"Perlu diketahui para pelaku sangat pandai dalam strategi menarik pengguna baru. Dalam hal ini mereka menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru," ujarnya.

  • Bagikan