Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menerangkan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan.
"Kami sudah mendapat ketetapan dari Kejaksaan, oleh karena itu barang bukti yang ditangkap dimusnahkan," kata AKBP Doly.
Doly menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda. Pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus narkoba di Makassar.
"Mudah-mudahan ke depannya kami tetap eksis dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," terang dia.
Hingga saat ini status tersangka masih tahap satu. Pihaknya kepolisian masih menunggu kepastian kepastian dari pihak Kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (Muhsin/Fajar)