Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Ini Jadwal Lengkapnya

  • Bagikan

Program pajak kendaraan bermotor tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Wajib pajak akan memeproleh keringanan denda PKB, Pajak Progresif, serta BBNKB.

  1. Kota Jambi

Kota Jambi tak mau ketinggalan membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan kendaraan bermotor tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Hebatnya, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

Jadi kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak hanya dua tahun saja.

Selain itu, ada juga pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Kemudian pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.

Program pemutihan pajak di Kota Jambi dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir pada 6 April 2023.

  1. Pemprov Riau

Pemerintah Provinsi Riau juga akan membuat program pemutihan pajak kendaraan bermootor tahun 2023.

Rencananya program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dibuka mulai 1 Februari 2023 mendatang.

"Tahun ini Pak Gubernur Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak.

Untuk pemberlakuannya sedang dipersiapkan, InsyaAllah akan mulai diberlakukan pada 1 Februari," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi pada Rabu, 18 Januari 2023.

  • Bagikan