FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tim Laskar Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros kembali menyasar sejumlah hotel dan rumah makan, Kamis, 26 Januari.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar mengatakan pihaknya sengaja mendatangi sejumlah restoran dan penginapan yang merupakan wajib pajak baru tahun 2023 ini.
"Jadi memang ada beberapa restoran dan penginapan yang belum masuk sebagai wajib pajak. Meski sudah beberapa kali didatangi oleh koordinator pajak tapi tidak mau membayar pajak. Makanya kita datangi kembali dan alhamdulillah setelah tim turun yang bersangkutan sudah bersedia bayar pajak," jelasnya.
Dia mengatakan ada lima lokasi wajib pajak baru yang disasar, yakni Bakso Sultan Jalan Jenderal Sudirman, Mie Pedas di kawasan SPBU Ballu-ballu, RM Padang di Jalan Poros Kariango, Penginapan di Graha Cemerlang dan Penginapan di Grand Mall.
"Untuk objek pajak baru restoran, pemilik meminta pembayaran pajaknya Rp500 ribu per bulan untuk bulan pertama," katanya.
Jadi nanti tiga bulan ke depan, kata Akbar pihaknya akan meninjau kembali ke lokasi restoran itu.
"Kita akan tinjau kembali, karena jangan sampai sudah ramai atau omzetnya sudah bertambah. Sehingga pajaknya bisa dinaikkan," sebutnya.
Akbar berharap dengan adanya penambahan lima objek pajak baru ini bisa menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros ditahun 2023 ini. (Rin)