Laporan dari PPATK, Ada Dana 1 Triliun Ngalir ke Parpol untuk Modal Kampanye, Polri Singgung Bakal Ada Tersangka

  • Bagikan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyelidik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) perihal dana 1 triliun dari hasil kejahatan yang mengalir ke salah satu anggota Partai Politik.

Dana 1 triliun itu, dikabarkan akan digunakan modal kampanye untuk Pilpres 2024 mendatang.

“Polri akan mendalami, penyidik akan terus berkordinasi dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Irjen Dedi menuturkan, pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari PPATK perihal dana 1 triliun yang mangalir kepada ke salah satu politisi.

Laporan tersebut juga sudah sampai ke penyidik Bareskrim Polri. Saat ini laporan tersebut mulai didalami.

“Laporan yang masuk (ke Bareskrim) harus dilakukan asesmen duu,” ujarnya.

Jenderal bintang dua ini juga menuturkan, saat ini penyidik juga tengah mendalami pidana dari laporan PPATK itu.

Bila dalam penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus laporan PPATK terkait dugaan uang 1 triliun mengalir ke partai politik.

Maka pihaknya pun akan menaikkan laporan PPATK tersebut ke tahap penyidikan.

“Alat bukti cukup, maka dari penyidikan dianaikkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus.

Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (pojoksatu/fajar)

  • Bagikan