Secara kumulatif hingga Jan-Des 2022, Kata Dia, sektor perdagangan ekspor tercatat sebesar USD2,71 Miliar atau tumbuh 48,97% (yoy), sementara impor sebesar USD1,20 Miliar sehingga surplus neraca perdagangan mencapai USD1,52 Miliar. Sementara target penerimaan pajak khusus di Sulawesi Selatan, juga mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4% (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28% dari target.
Ditegaskan Supendi, bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan untuk pertama kalinya mencapai target penerimaan sejak tahun 2014. berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67% dari target.
Capaian ini ditunjang dari pajak penerimaan kepabeanan dan cukai dapat melebihi target yaitu sebesar 124.32% atau Rp356,68 Miliar yang dipengaruhi yakni Kebijakan penyesuaian tarif CHT dan munculnya beberapa pabrik rokok baru, Kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell dan Realisasi impor gula dan barang instalasi jaringan komunikasi dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut : 1. Cukai Rp82,56 Miliar, 2. Bea Masuk Rp238,80 Miliar, dan 3. Bea Keluar Rp35,32 Miliar.
Selain berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok illegal (Operasi Gempur). Kegiatan penindakan yang terkait dengan ketentuan cukai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut : 1. Penindakan meningkat 7,37% atau mencapai 630 penindakan, 2. Penindakan terbesar (60,74%) dilakukan terhadap Hasil Tembakau (rokok), 3. Penindakan HT tumbuh 17,10% atau mencapai 12,44 Juta batang.