Tak Cukup Hanya di Sekolah, Apiaty Amin Syam Tekankan Pentingnya Pendidikan di Rumah

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan sosialisasi perda (sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023). Kegiatan ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam.

“Ini kan merupakan hasil kajian dari Baramperda, menghasilkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, artinya Sosper ini untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibuat tentang penyelenggaraan pendidikan,” ujar legislator Partai Golkar ini.

Ia berharap, agar sosper ini dapat memberi pemahaman terhadap regulasi tersebut. Masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan kepada orang lain di lingkungannya.

“Artinya agar wakil dari masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan mengerti serta tentu mengacu dan ditindaklanjuti. Kemudian kami mengharapkan kepada mereka yang menghadiri sosper ini bisa menindaklanjuti lagi, kepada saudara, teman, sahabat atau keluarga,” harapnya.

Apiaty yang juga merupakan Wakil Dewan Pendidikan Kota Makassar menuturkan, pendidikan tidak cukup hanya di sekolah, juga mesti dilakukan di rumah.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang mesti dilakukan orang tua terhadap pendidikan anak.

Pertama, mengutamakan sistem belajar mengajar dari orang tua ke anak. Kedua, lingkungan di mana anak belajar untuk dikondisikan, dan terakhir agar selalu memotivasi anak.

  • Bagikan