Dikatakan Rahman, kegiatan ini adalah langkah, menuju pencanangan Desa Kommara sebagai Desa Restoratif sebagai binaan program prodi Ilmu Hukum.(Arya/Fajar)
Pengabdian kepada Masyarakat, Prodi Ilmu Hukum UINAM Perkenalkan Keadilan Restorative hingga Konsultasi Hukum Gratis
