FAJAR.CO.ID — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M. Si., didampingi Wakil Bupati Barru Aska Mappe dan Sekretaris Daerah Barru Dr. Abustan,M. Si menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 6 Kantor Bupati Barru, Senin (30/01/2023).
Penandatangan kinerja dilaksanakan bersamaan dengan Launching Values ASN Berakhlak dan Tujuan perjanjian kinerja dilaksanakan untuk memenuhi amanat peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Sakip), bahwa salah satu bagian dari implementasi sakip adalah penetapan perjanjian kinerja pada setiap tahun anggaran.
Bupati Barru mengatakan Perjanjian kinerja ini pada dasarnya adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian kinerja mempunyai konsekuensi yang sangat besar bagi setiap pimpinan. karena melalui perjanjian ini dilakukan penilaian terhadap kinerja saudara dan dapat dijadikan dasar dalam memberikan reward atau punishment. sehingga, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.’tegas Bupati Barru’.
Adapun Langkah langkah atau strategi yang perlu dilakukan dalam mencapai target kinerja adalah Klarifikasi ekspektasi pimpinan yaitu, klarifikasi apa harapan pimpinan terhadap tugas yang diberikan, Delivery ekspektasi yaitu, segera melaksanakan atau memenuhi harapan pimpinan, Adanya feed back yaitu tanggap merespon dan rutin melaporkan atas tantangan atau hambatan pada setiap tugas agar tetap fokus pada ekspektasi pimpinan, Belajar terus meningkatkan kapasitas karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.
hadirin yang saya hormati.