Lampaui Target PBB P2, Camat Hingga Kadus Dapat Insentif dari Pemkab Maros

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan insentif kepada para Camat hingga Kepala Dusun (Kasus) pada Senin (30/1/2023).

FAJAR.CO.ID, MAROS - Lampaui target pengumpul Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan insentif kepada para Camat hingga Kepala Dusun (Kasus) pada Senin (30/1/2023).

Dikatakan Bupati Maros Chaidir Syam, insentif ini diberikan kepada pejabat yang berhasil melampaui target PBB P2.

"Jadi yang berhasil mencapai target diatas 100 persen itu yang mendapat insentif," ujarnya kepada awak media.

Tambahnya, insentif tersebut diberikan kepada para camat, kades, lurah hingga kepala dusun.

"Sebagai motivasi untuk mereka, karena telah berupaya kerasa mengumpulkan pajak," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Takdir
mengatakan, total anggaran untuk pemberian insentif tersebut sekitar Rp 865,9 juta.

“Untuk 540 orang yang terdiri dari camat, kades, lurah, sek PBB, kepala dusun dan RT,” rincinya.

Disebutkan Takdir, yang mendapat insentif tertinggi adalah Kecamatan Mandai.

“Untuk camatnya mendapat Rp18 juta,” bebernya.

Hal itu karenakan Kecamatan Mandai sebagai pengumpul pajak tertinggi dengan total Rp12,6 miliar.

“Disanakan juga ada Grandmall dan Bandara Sultan Hasanuddin,” sebutnya.

Total PBB - P2 Kabupaten Maros yang berhasil terkumpul senilai Rp 34 miliar.

Sekadar diketahui, empat kecamatan dengan persentase tertinggi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 adalah Kecamatan Mallawa, Cenrana, Camba dan Mandai.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan