Sebelumnya dalam laporan panitia oleh Kepala bagian Akuntasi dan Pelaporan disampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi dimaksudkan untuk Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Kantor Wilayah untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Unaudited.
“Tujuannya guna melakukan Pemantauan progres perekaman dokumen, penyajian transaksi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Wilayah tahun 2022 melalui aplikasi SAKTI full module dan tersusunnya Laporan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Kabag Akuntasi dan Pelaporan
Adapun dalam penyampaian KaBiro Keuangan, diketahui, serapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel pada tahun 2022 menempati peringkat pertama dengan capaian 99,62 persen. Sedangkan IKPA Kanwil Sulsel menempati peringkat kelima dengan nilai capaian 97,81.
Tim Kanwil Sulsel yang mengikuti Rekonsoliasi dipimpin oleh Khomaini selaku Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangandan BMN, dengan anggota M. Tasyriq, Arie Januar, Eko Triyanggono, Jarsyawan, Erdi Sitorus, Haeril Akbar, Ahmad Ghazali Farouq, Indah Yuliani dan Ayu Risma Dwiningsih.(*)