Lebih lanjut, pria kelahiran Kabupaten Wajo ini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi juga diminta untuk memastikan pemutakhiran pada Dapodik sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.
Selain itu pemda diharapkan melakukan koordinasi antar Instansi terkait. "Koordinasi ini diperlukan agar BKPSDM memiliki data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan sebagai lembaga teknis untuk bahan dalam pengusulan formasi kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," paparnya.
Kata dia, dengan jalinan koordinasi yang baik serta analisis jabatan dan kekurangan guru, pemda bisa mengusulkan formasi secara maksimal berdasarkan kebutuhan pada satuan pendidikan.
Terakhir, Akhiruddin memberikan juga tips untuk para pelamar yang akan mendaftar PPPK tahun ini.
"Tipsnya antara lain; memastikan kesesuaian data yang diisi pada Data Pokok Pendidikan, bergabung dalam komunitas profesi dan komunitas belajar untuk mempersiapkan diri dari segala aspek, saling berbagi informasi antar sesama pendidik, dan memahami teknis/mekanisme seleksi pengangkatan PPPK Guru," bebernya. (saenal/fajar)