POM Koopsud II Sosialisasikan Gaktib kepada Personel Koopsud II

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penkoopsud II. Sebagai prajurit dan PNS TNI hindari adanya pelanggaran-pelanggaran baik disiplin murni maupun disiplin tidak murni dengan cara tertib dan disiplin.

Hal tersebut menjadi penekanan Komandan Pom (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) II Kolonel Pom Koonst D. Soriton, saat memberikan pengarahan kepada prajurit dan PNS Koopsud II pada apel pagi, yang berlangsung di lapangan apel Makoopsud II, Makassar, Sulsel, Rabu (1/2/2023).

Pada kesempatan apel pagi hari ini Danpom Koopsud II menyelenggarakan sosialisasi mengenai ketertiban dan disiplin militer yang wajib diketahui oleh seluruh personel Koopsud II, yang selanjutnya disampaikan secara rinci dan menyeluruh oleh Kasigaktib Pom Koopsud II Mayor Pom Andi Muhtar.

Kasigaktib menjelaskan mengenai jenis pelanggaran disiplin beserta sanksi disiplinnya, sebagai bentuk mengingatkan kembali (penyegaran) terkait kedisiplinan dan ketertiban personel. Selain itu, juga dijelaskan mengenai dokumen kelengkapan bagi prajurit dan PNS yang wajib dipatuhi untuk dibawa maupun digunakan dalam dinas dan juga sebagai seorang warga negara, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), KTA, Passring, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga badge satuan dan atribut kelengkapan dalam berpakaian dinas wajib sesuai aturan yang berlaku.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi salah satu program kerja Pom Koopsud II dalam hal ini gaktib, personel Koopsud II mulai dari perwira, bintara, tamtama, dan PNS yang berdinas di Koopsud II dapat lebih mawas diri serta meningkatkan kesadaran ketertiban dan kedisiplinan baik sebagai seorang prajurit dan PNS TNI maupun sebagai seorang warga negara,” harap Kasigaktib.

  • Bagikan

Exit mobile version