Sepuluh PPS Makassar Diganti, Alasannya Tak Sanggup Jalankan Tugas

  • Bagikan
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi melantik 11 anggota PPS di kantornya, Jl Perumnas Raya, Selasa malam, 31 Januari. (SAHRUL ALIM/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 10 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Makassar mengundurkan diri. Mayoritas alasannya karena tidak sanggup menjalankan tugas meski sudah dilantik di Hotel Four Points, 24 Januari lalu.

Anggota KPU Makassar Endang Sari menyebut selain alasan tidak sanggup, beberapa diantaranya juga ingin melanjutkan studi. Sementara lainnya, karena alasan tidak ingin meninggalkan pekerjaannya selama ini sebelum jadi PPS.

Pihaknya mengaku sudah mengklarifikasi PPS yang mengundurkan diri tersebut. "Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Ada yang ingin fokus pada studi dan pekerjaan.

Kami meminta untuk memilih fokus di KPU atau di tempat kerjanya, jadi dia lebih memilih tempat kerjanya," katanya, Rabu, 1 Februari.

Diketahui pelantikan anggota PPS penggantinya telah dilakukan di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya, Selasa, 31 Januari. Sebanyak 11 orang anggota PPS dilantik. "Jadi kami ikutkan satu orang dilantik karena sebelumnya sakit. Jadi sebanyak 10 orang PAW," jelasnya.

Endang mengatakan, PPS yang berhenti awalnya mengira tugasnya akan ringan. Mereka pun berniat menjadikan tugas PPS sebagai pekerja sampingan. Namun kenyataannya, tugas dan tanggung jawab PPS tidak seperti yang dibayangkan.

Mundurnya petugas PPS disebut dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada tekanan. "Jadi kami meminta untuk memilih fokus di KPU atau di tempat kerjanya, jadi dia lebih memilih tempat kerjanya," ujar Endang.

Sebelumnya, sebanyak 459 anggota badan ad hoc ini di Hotel Four Points, 24 Januari. Mereka bertugas di 153 kelurahan. Dalam satu kelurahan, terdiri dari tiga orang anggota PPS.

  • Bagikan