FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Jejaknya terekam kamera pengintai CCTV, seorang pencuri bernama Syahrudin (45) tak berkutik saat dibekuk Polisi.
Syahruddin dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan Mappoddang, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (1/2/2023).
Saat beraksi, dia nekat mencongkel pintu dan jendela kos sasarannya yang ditinggal kosong pemilik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J M Hutagaol mengatakan, pelaku tersebut merupakan spesialis pembobolan dan mencuri barang-barang elektronik di 3 indekos wilayah kota Makassar.
"Jadi pelaku spesialis pembobol rumah anak-anak kos yang di mana kos yang ditinggal (kosong) kerja maupun sekolah maka dari banyaknya perkara yang dilaporkan ada di beberapa Polsek kerja sama antara Polsek dan Polrestabes Makassar dan pelaku diamankan dengan barang bukti yang ada," jelas Ridwan kepada awak media, Kamis (2/2/2023).
Hasil pendalaman polisi, aksi pencurian yang dilakukan Syahruddin ini sudah dilakukannya sejak November 2022 hingga akhirnya diamankan.
"Yang diincar alat elektronik seperti televisi barang-barang handphone maupun laptop maupun nettbook," ucap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, Syahruddin berhasil diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV beberapa indekos yang menjadi sasarannya. Pria berbadan gempal ini pun bakal terancam kurungan penjara diatas 5 tahun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"asalnya ini kalau pencurian pemberatan pasal 363 karena ini ada beberapa perkara sudah spesialis kita subsider pasal 64," tukasnya.
(Muhsin/fajar)