“Dengan adanya program sertifikat PTSL dari BPN, bisa menjamin hak milik tanah kita secara hukum, dan bisa juga kita manfaatkan sebagai agunan untuk meningkatkan perokonomian”, jelasnya. (bp)
“Dengan adanya program sertifikat PTSL dari BPN, bisa menjamin hak milik tanah kita secara hukum, dan bisa juga kita manfaatkan sebagai agunan untuk meningkatkan perokonomian”, jelasnya. (bp)