Kian Memanas, Anggota Provos Bripka Madih Kini Dipolisikan Sebab Menduduki Lahan Premier Estate 2 Bekasi

  • Bagikan
Bripka Madih membawa sejumlah bukti kepemilikan lahan ke Premiere Estate 2, Jatiwarna, Pondokmelati, Jumat, 3 Februari 2023. Foto: Pojoksatu.id

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, kini dipolisikan karena dianggap menduduki lahan Perumahan Premier Estate 2 Jatiwarna Bekasi. Perebutan lahan kian memanas.

Bripka Madih yang masih aktif di Divisi Provos Polsek Jatinegara ini dilaporkan atas pendudukan lahan di sebuah perumahan di Kota Bekasi.

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan perlapornya Saudara Viktor Edward Haloho,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) malam.

“Di mana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, pada Perumahan Premier Estate 2,” katanya lagi.

Menurut Trunoyudo, Madih mendirikan pos dan pelang di lokasi lahan. Kemudian mengganggu aktivitas para pengguna jalan lainnya untuk menduduki lahan tersebut.

“Ini tidak dibenarkan soal anggota polisi, dan dia bukan sebagai eksekutorial, tidak punya otoritas seperti itu,” kata Truno lagi.

Kombes Trunoyudo mengatakan Madih dilaporkan membuat keresahan di tengah masyarakat karena pendudukan lahan.

Menurut pelapor Viktor Haloho, Madih mendatangi perumahan dengan berseragam anggota Polri dan membawa massa dan dianggap menimbulkan keresahan.

Madih Klaim Punya Tanah 0,36 Ha
Kombes Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi atau 0,6 Ha.

Namun, Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi atau 0,36 Ha.

Ia menambahkan bahwa ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.

  • Bagikan