Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel Temui Kapolres Lutim dan Kadinsos DP3A Lutim

  • Bagikan

Fajar.co.id, Lutim -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus mendorong Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah, Kemarin (2/2) Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM temui Kapolres Lutim dan Kadinsos DP3A Lutim untuk mengkoordinasikan penanganan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak (DM) pada giat pengamanan Malam Tahun baru lalu yang viral melalui media.

Koordinasi dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto didampingi Anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkumham Sulsel, Firmanullah dan Raniansyah sebagai Tindak Lanjut Surat Plt Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk cepat dan tepat dalam merespon adanya peristiwa yang membutuhkan pendampingan.

Di Polres Luwu Timur, Tim diterima langsung oleh Kapolres, AKBP Silvester M.M. Simamora di ruang kerjanya, didampingi Wakalpolres, Kompol Syamsul, Kasi Was AKP Arifin dan Kasi Propam AKP Agusman.

Kapolres Lutim menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan mengenai adanya tindak penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan anggotanya tidak benar. "Kami selalu tekankan kepada jajaran layani masyarakat secara humanis, berikan pelayanan terbaik. Adapun oknum yang bersangkutan juga sudah kami berikan tindakan, tapi bukan karena adanya penganiayaan atau pemukulan, tetapi karena tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan," ungkap Silvester.

Lebih lanjut Kapolres Lutim menyampaikan juga telah mengunjungi kediaman korban (DM) dan keluarganya pada Senin (02/01) lalu untuk mengetahui kondisi korban, meminta maaf, hingga memediasi proses kembalinya DM ke Sekolah karena sebelumnya DM telah putus sekolah.

  • Bagikan