Sementara di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kab. Luwu Timur, Tim diterima oleh Kepala Dinas, Drs. Sukarti di Ruang Kerjanya, didampingi anggotanya dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Firawati. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan bahwa ia dan jajarannya mengetahui adanya peristiwa tersebut juga segera melakukan pemantauan dan pendampingan dan mencari keterangan yang sebenarnya terhadap korban.
"Kami dan tim sudah berkunjung ke sana, tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan seperti kejadian yang diberitakan, makanya pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Kasusnya juga sudah dimediasi dengan baik dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak," ungkap Firawati.
Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan yang memimpin koordinasi menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah untuk memastikan kehadiran Negara dalam perlindungan dan penegakan HAM terhadap korban, sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelumnya tentang oknum polisi yang diduga menganiaya remaja di Luwu Timur pada malam pergantian Tahun Baru. (*/fnn)