Pemkot Parepare, kata Taufan Pawe, sudah mengusulkan agar kedua sungai itu dikeruk atau dibangun dinding beton penahan banjir di kedua sisi sungai ataupun langkah-langkah mitigasi lainnya ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kementerian PUPR.
"Pengerukan sedimen dan pembangunan beton pancang di kedua sisi sungai itu adalah domain Pusat dan Provinsi. Kalau itu sudah ada, bisa dijamin masyarakat kami 50 persen aman jika terjadi banjir," tandas Wali Kota Parepare dua periode ini.