Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas 2 Ranperda dan 3 Ranperbup Gowa

  • Bagikan

Rapat ini membahas 2 (dua) ranperda yaitu: 1) Ranperda Kab Gowa No 2/2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019; 2) Ranperda Kab Gowa tentang RTRW Tahun 2022-2042.

Rapat ini juga membahas 3 (tiga) ranperbup yaitu: 1) Ranperbup Gowa tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023; 2) Ranperbup Gowa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023; dan 3) Ranperbup Gowa tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 15/2018 tentang Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa Insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas PUPR Kab Gowa Rusdy Alimuddin, Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Ayusriadi, Jajaran Perancang Kanwil Zonasi Kabupaten Gowa (Muhammad Abdillah, Fatmawati Rahmat, Mayasari, Anggria Septarini, dan Kurnati Hasan), Jajaran Perancang Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil.(*)

  • Bagikan