"Jadi sudah ada diagnosis-diagnosis awal yang diberikan oleh nakes di RSR kemudian pasien itu membawa informasi tersebut ke faskesnya supaya tidak perlu lagi dilakukan assesmen awal dari pasien," jelas Gina.
Senada dengan, Psikolog RSR Virtual Debby Tirta Indra mengatakan bahwa hadirnya RSR Virtual ini untuk mempermudah masyarakat agar dapat melakukan konseling. Kosultasi dapat dilakukan via hat atau via tatap muka lewat daring.
"Misalnya, saya malu untuk tatap muka langsung, jadi kami melayani secara virtual. Walaupun berjarak kita tetap bertemu dan berdiskusi," ucap Debby.
Sementara itu, Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi mengatakan bahwa pentingnya layanan psikolog juga dalam kasus kekerasan seksual. Kasus-kasus kekerasan seksual, bukan hanya korban yang rugi tapi dalam lingkaran besar bahkan masyarakat umum juga berdampak.
"Secara sosial korban jadi terbatas untuk mengakses hak-hak dasar mulai dari sekolah, tempat kerja. korban juga berdasarkan finansial, energi juga untik mendukung korban, dan teman-teman pendamping. Ketika layanan tidak diberikan secara maksimal ke korban akan berdampak besar. Jadi bagaimana kita berjejaring untuk memberikan pelayanan terbaik Korban-korban kekerasan seksual," katanya. (ams)