FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 Kota Makassar masuk sepuluh terbaik berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022.
Hal tersebut disampaikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan.
Informasi tersebut Deddy Winarwan sampaikan di hadapan seluruh peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
"Alhamdulillah hasil EPPD 2022 untuk LPPD 2021, Kota Makassar masuk di salah satu yang terbaik," kata Direktur EKPKD Kemendagri Deddy Winarwan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Ke dua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah, dan ke tiga hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.
Ia menyebutkan ada 23 pemerintah daerah yang berpeluang mendapatkan reward berdasarkan hasil EPPD. Yakni tiga provinsi dan masing-masing sepuluh untuk kabupaten/kota.
Meski begitu, ia meminta pemerintah daerah untuk terus menata dan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi hasil EPPD belum lama ini nilainya sangat tipis.
"Hasil evaluasi kemarin menunjukkan sepuluh yang terbaik itu dengan posisi yang sangat tipis, hanya beda 0,1," tuturnya.
"Esensinya yaitu kalau kita tidak aware menjaga konsistensi data, kita bisa tidak lolos tetapi kalau kita tetap solid seperti sekarang, maka tidak menutup kemungkinan posisi atau skoring tahun depan akan kalah dengan yang lebih baik," tambah Deddy Winarwan.