Koordinasi dengan Kejaksaan, Perumda Pasar Makassar Bakal Ambil Alih Pengelolaan Pasar dari Pihak Ketiga

  • Bagikan
Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein menilai pihak ketiga yang mengelola pasar di Makassar tak bertanggung jawab. Buntutnya, pedagang dan pemerintah yang dirugikan.

“Pasar Butung, Pasar Sentral, Pasar Terong, Pasar Baru, Pasar Daya, yang tadinya tujuannya (dikerja samakan) untuk menambah aset pemerintah, malah justru membuat susah,” ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/2/2023).

Beberapa pasar yang disebutkan Ichsan, dikerja samakan dengan investor. Ichsan sendiri tidak merinci, siapa saja dan kapan pengelolaan masing-masing pasar dipihak ketigakan.

“Jadi mereka investasi, mereka dikasih hak untuk mengelola selama 25 tahun. 25 tahun ini harapan kita menambah aset, tapi kejadiannya tidak. Dalam 25 tahun hancur semua asetnya. Jadi kembali lagi tanah ji kita dapat, tidak ada pemeliharaan,” jelasnya.

Kerja sama ini dinilainya problematik. Pasar Terong misalnya, ditilik dari perawatan, liftnya ada, tapi mesinnya tidak ada. Eskalator pun begitu. Belum lagi bangunannya, pada bagian lantai dua, air kerap merembes.

Jika terjadi sesuatu, misalnya kebakaran, Pemerintah Kota (Pemkot) juga tak bisa apa-apa.

Pendapat Asli Daerah (PAD) dari pasar juga sangat tipis. Hanya memungut retribusi yang kata Ichsan jumlahnya tak seberapa.

“Lebih parahnya lagi, kalau mau habis diperpanjang lagi kontraknya. Pasar Sentral dengan alasan terbakar. Jadi memang disuruhki menonton terus,” bebernya.

Ichsan menargetkan, tahun ini semua pasar yang telah dipihak ketigakan kembali ke tangan Perumda Pasar. Ia sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan.

  • Bagikan