FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi akan memperjuangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar bisa ditetapkan di bawah usulan pemerintah yang nilainya mencapai Rp69 juta.
Ketua PAN Sulsel, ini mengaku masih terus memperjuangkan agar usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta itu bisa ditekan agar tidak memberatkan CJH yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji.
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” katanya.
Kata Ashabul Kahfi, pemerintah harus bisa mempertimbangkan kemampuan ekonomi CJH yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Tugas pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” jelasnya
Rencananya pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan Pemerintah akan menetapkan BIPIH. Menurut Kahfi saat ini masih dalam tahap pengkajian, namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji. “Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” tambahnya.(rls)