FAJAR.CO.ID, GOWA - Kepolisian Sektor Bontonompo Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak dijual ke Papua Barat, pada Rabu (8/2/2023).
Dikatakan Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh kepada awak media, pelaku penimbunan 3 ton solar bersubsidi di sebuah gubuk di Desa Tanrara, kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
"Kedatangan petugas ini untuk memeriksa adanya laporan masyarakat jika terjadi praktik penimbunan solar bersubdisidi di kampungnya," ujar Hasan kepada awak media, Rabu (8/2/2023).
Hasan lanjut mengatakan, setelah diperiksa, pemilik gubuk didapati menyembunyikan 19 drum yang berisi 3 ton BBM solar bersubsidi, ditutupi terpal berwarna biru.
Selain 19 drum berisi solar ilegal, petugas juga menemukan 21 jeringen kosong. Kuat dugaan jeringen tersebut digunakan pelaku untuk membeli solar di beberapa SPBU dan kemudian dimasukkan ke dalam drum.
Diungkapkan Hasan, aksi penimbunan solar tersebut diketahui setelah adanya laporan warga.
Adapun 19 drum berisi solar dan jerigen itu, diamankan ke Mapolsek Bonontompo untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Muhsin/fajar)