Selanjutnya, Tim Kajian Politeknik Kemenkumham yang terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu Yani Rachmawati dan Hardiyanto melakukan kajian Politeknik Kemenkumham. Hardiyanto dalam paparannya menyampaikan hasil temuan BPK atas belum optimalnya penyelenggaraan POLTEKIP dan POLTEKIM seperti diferensiasi masing-masing program studi yang belum memadai, sulitnya memenuhi kebutuhan dosen tetap, penyelenggaraan pendidikannya yang kurang efektif, sarana dan prasarana pendidikan yang belum terpenuhi, dan proses rekrutmen dan penempatan yang belum optimal.
Hardiyanto kemudian mengajak para peserta rapat untuk mengisi data seobjektif mungkin. Melalui pengisian data ini nantinya akan mempermudah penyusunan kurikulum yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di Kemenkumham. Pengisian data dilakukan dengan membagikan QR code untuk kemudian diisi secara online.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Juga hadir Pegawai Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan dan Politeknik Imigrasi yang hadir secara langsung dan daring. (*/fnn)