Kakanwil Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota Bangun Sulawesi Selatan Sebagai Wilayah Ramah HAM

  • Bagikan

Kakanwil selanjutnya menyampaikan terkait tugas dan fungsi yang menjadi bidang kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel. Salah satu bidang yang beririsan langsung yakni dimana lapas/rutan di seluruh sulsel telah over crowded karena dengan hal tersebut maka mengindikasikan masih terjadi pelanggaran – pelanggaran HAM. Maka ini juga harus menjadi antensi dari pemerintah daerah untuk memperhatikanhal tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber, yakni Kakanwil Sulsel Libertii Sitinjak dengan materi Capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kemenkumham Hajerati dengan materi Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduki HAM, Kepala Bagian Hukum Kota Makassar Daniati dengan materi Implementasi Kabupaten/Kota Peduki HAM di Kota Makassar dan Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto dengan materi evaluasi peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Kegiatan ini juga diikuti sekitar 60 orang peserta dari perwakilan 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. (*/fnn)

  • Bagikan