FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima penghargaan wajib pajak kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Penghargaan diterima langsung Kepala BPKPD Wajo, Dahlan, yang diserahkan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, pada Gala Dinner with Tax Payer di Hotel Claro, Kota Makassar, Rabu (8/2/2023) malam.
Sebanyak 150 wajib pajak menerima penghargaan dengan tiga kategori, yaitu Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Pribadi, dan Wajib Pajak Pemungut/Bendahara.
Dahlan yang didampingi Kepala Bidang Anggaran, Syahmadiah, dan jajaran lainnya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima kali ini.
"Penghargaan ini tentu berkat kerja keras dari semua pihak, khususnya para mitra pemungut dan wajib pajak. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan ini kami persembahkan juga untuk semua," ujar Dahlan.
Dahlan juga mengapresiasi dan berterima kasih ke Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Pratama Watampone yang telah banyak membimbing.
Selain itu, tentunya kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi.
"Khusus untuk OPD (organisasi perangkat daerah) pengelola keuangan di wilayah KPP Pratama Watampone, BPKPD Wajo juga menjadi terbanyak penyetoran atau wajib pungut PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," jelasnya.