Nelayan di Bantaeng Terima Santunan Klaim Jaminan Kematian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng bersama Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang mengalami kematian di kampung tangga-tangga Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu.

Penyerahan secara simbolis Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Ahli Waris dari almarhumah sebesar Rp42 juta yang diterima oleh ahliwarisnya (suami) di ruang pola kantor Bupati Bantaeng dan disaksikan oleh Kepala biro gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, Sekretariat militer, Brigadir Jenderal TNI (mar) Budi Prastoyo.

Diketahui Bupati Bantaeng, Ilham Azikin masuk dalam bursa calon penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Joko Widodo, tahun ini.

Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Ilham Azikin sendiri diusulkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan pengembangan dan pembangunan kelautan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Antawirya menjelaskan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan nelayan adalah menjamin ketika setiap nelayan melaut dan mengalami kecelakaan kerja serta atau meninggal dunia maupun meninggal karena sakit biasa.

"Seperti yang dialami oleh almarhumah Ibu Ros, meninggal akibat sakit saat dalam bekerja sebagai nelayan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui APBD," ucapnya.

  • Bagikan