Setor Rp700 M Selama Dua Tahun ke Kas Daerah, PT Vale Raih Pajak Award Kanwil DJP Sulselbarta

  • Bagikan

"Administrasi pemerintahan masih paling tinggi kontribusinya (27 persen), lalu perdagangan (19,3 persen). Namun, sektor pertambangan tumbuh luar biasa (123 persen," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terdapat 16 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, yang terdiri dari tujuh jenis pajak yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan sembilan sembilan jenis pajak yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.(arya/fajar)

  • Bagikan