FAJAR.CO.ID, JAMBI – Kasus Yunita Jambi menyita perhatian publik. Terbaru polisi miliki barang bukti yaitu baju Yunita Sari Anggraini serta sperma lelaki. Barbut ini sedang di uji laboratorium.
Kasus Yunita Jambi apakah mencabuli atau dicabuli, sedang dilidik polisi. Pada kasus Yunita mencabuli 17 anak di bawah umur, Yunita sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi.
Namun pada sisi lain, Yunita juga mengaku sebagai korban pemerkosaan atau pencabulan. Di kasus ini, Yunita sudah melapor ke Polresta Jambi. Namun sampai kini, belum ada tersangka.
Yunita Sari Angraini alias NT alias YS merupakan ibu muda berusia 25 tahun yang memiliki rental playstation (PS) di tempat tinggalnya di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Usaha ini baru dijalankan selama 3 bulan belakangan. Selain memiliki rental PS, dia juga membuka warung jajanan anak yang sudah dioperasikannya selama 6 bulan belakangan.
Yunita Sari bersuamikan seorang pegawai minimarket dan sudah memiliki seorang anak perempuan berusia 10 bulan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, laporan dugaan pemerkosaan dialami Yunita saat ini masih dialami Polresta Jambi bersama Polda Jambi.
Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan menunggu hasil visum.
Kompol Afrito menjelaskan, barang bukti yaitu baju Yunita serta sperma saat ini sedang di uji laboratorium.
“Jadi cairan sperma itu salah satu orang yang dilaporkan oleh YSA, dan saksi yang diperiksa itu sudah delapan orang. Sedangkan untuk naiknya kasus ini kita lagi menunggu hasil visum dan uji lab,” katanya.